Selasa, 02 Maret 2010

Pemicu Mundurnya 17 Dokter di RSUD Karimun

Masalah yang menjadi pemicu utama mundurnya ke-17 dokter RSUD Karimun ini, adalah soal usulan pembagian jasa pelayanan medik. Di mana sebelumnya, dokter mendapatkan 70 persen dari uang jasa pelayanan medik, sedangkan sisanya 30 persen dibagikan untuk jasa selain dokter seperti perawat dan petugas cleaning service.

Namun memasuki tahun 2010 ini, jasa pelayanan medik prerentasenya menjadi 50 persen untuk dokter dan 50 persen lagi untuk jasa selain dokter. Hal ini yang membuat para dokter kurang puas, mereka minta bagian lebih besar lagi. Menurut, Direktur RSUD drg Agung Martyarto MM, isu adanya perubahan ini sudah lama muncul. “Isu pemerataan jasa ini, dikarenakan banyak perawat yang tidak sejahtera, makanya kita melakukan perubahan,” jelasnya.

Ini sesuai dengan komitmen RSUD pada tahun 2010 nanti akan merombak sistem untuk meningkatkan pelayanan. Dan pihaknya pun telah melakukan sosialisasi. Apalagi, kata Agung, jika menerapkan pola lama yakni 70:30 persen, itu sudah menyalahi aturan. Dan lagi, pajak untuk pendapatan tersebut tidak ditanggung oleh dokter tapi dibebankan kepada manajemen. “Hal ini lah yang ingin kita ubah, apalagi saat ini kita mengacu Kepmenkes No 582 tahun 1997 tentang pengelolaan dan penerimaan rumah sakit,” jelasnya.

Dalam Kepmenkes No 582 tahun 1997 sudah diatur dengan jelas porsentasenya. Di mana dari total pemasukan yang diperoleh RSUD, nantinya akan dibagi atas dua kelompok. Yakni, sebesar 44 persen untuk jasa pelayanan dan 56 persen dimasukkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun. Setelah dipisahkan dan memperoleh angka, maka nominal yang berasal dari 44 persen ini, selanjutnya dibagi lagi atas dua yakni 50 persen untuk jasa pelayanan dokter dan 50 persen lagi untuk jasa selain dokter. ”Inilah yang menjadi pembahasan alot dalam rapat-rapat yang kita lakukan dengan komite medik beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Di mana dalam rapat tersebut, para dokter meminta jasa pelayanan medik untuk mereka lebih ditingkatkan, bukan hanya 50 persen. (bni/san)

Sumber : www.batampos.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar