Jumat, 19 Maret 2010

PNS Akan menerima insentif

Jakarta: Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah berencana mengeluarkan Instruksi Presiden yang mengatur tentang pemberian insentif berupa uang, fasilitas, hingga kenaikan pangkat. Ini untuk mempermudah pekerjaan hingga mencapai sasaran yang diharapkan sesuai waktunya.

Demikian diutarakan Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang kesra di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/3). 

Sidang dihadiri pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kesra. Pemberian itu, tambah Agung, hanya PNS yang bekerja di daerah-daerah terpencil, di pulau-pulau yang jauh, atau petugas mercusuar, atau di perbatasan, sehingga memerlukan waktu lama di perjalanan.

Sumber : Tim Liputan 6 SCTV, 19/03/2010 05:57, http://berita.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar